A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

MK: KPK Bisa Dikenai Hak Angket Justru Memperkuat Posisi KPK

Kompas TV nasional berita kompas tv

MK: KPK Bisa Dikenai Hak Angket Justru Memperkuat Posisi KPK

Kompas.tv - 15 Februari 2018, 19:55 WIB

Munculnya anggapan MK memperlemah KPK pasca putusan MK bahwa KPK bisa menjadi objek hak angket DPR membuat MK menjelaskan lebih jauh soal keputusan ini.

Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono putusan MK bahwa KPK bisa dijadikan objek hak angket DPR justru menguatkan posisi KPK sebagai lembaga eksekutif seperti institusi kepolisian dan kejaksaan.

MK juga membantah jika putusan ini bertentangan dengan putusan-putusan mengenai KPK sebelumnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x