JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap AH, tersangka dugaan penipuan dengan mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo, di Palembang, Sumatera Selatan.
Penangkapan setelah pelaku sebelumnya dilaporkan artis Fahri Azmi.
Baca Juga: Sempat Kabur ke Palembang, Pencatut Nama Presiden Jokowi Akhirnya Ditangkap
Polisi dapat mengungkap kasus tersangka yang mencatut nama Presiden Joko Widodo, di Palembang, Sumatera Selatan.
Sebelumnya tersangka sempat dicari di rumah kotrakannya Kembangan, Jakarta Barat, tetapi tersangka diduga sudah kabur.
Dari dalam rumah kontrakan ini, polisi menyita printer, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dalam kasus ini.
Dan setelah dilakukan beberapa pendalaman, akhirnya polisi dapat menangkap tersangka di Palembang.
Sebelumnya, tersangka diduga menipu pesinetron Fahri Azmi.
Artis berusia 27 tahun ini ditipu oleh seseorang berinisial AH yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.
Fahri ditipu uang senilai 75 juta rupiah yang dimaksudkan terduga pelaku sebagai modal bisnis kepada pejabat.
Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukan surat bertanda tangan Presiden serta surat dari Menteri Sekertariat negara yang diduga abal-abal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.