Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 247
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
PT Angkasa Pura II menaikkan tarif pelayanan jasa penumpang udara atau "airport tax" di Bandara Soekarno-Hatta mulai bulan depan. Kenaikan " airport tax " bisa berpengaruh kepada harga tiket pesawat, karena selama ini tarif penumpang dimasukkan ke dalam biaya tiket.
Tarif penumpang domestik naik menjadi Rp 65 ribu di terminal 1 dan Rp 85 ribu di terminal 2. Sedangkan tarif penumpang internasional di terminal 3 naik menjadi Rp 230 ribu rupiah per penumpang.
Kebijakan ini diambil untuk mendukung perbaikan pelayanan dan fasilitas
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.