KOMPAS.TV - Petugas dari Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggerebek lokasi perjudian yang berlokasi di tengah pasar tradisional.
Polisi menangkap basah praktek perjudian dengan mesin judi jenis tembak ikan yang tengah menyala.
Dua orang pria tepergok sedang berjudi, ditemani 2 orang wanita yang diduga adalah pekerja di rumah perjudian.
Keempat orang ini diamankan petugas, bersama dengan 2 unit mesin judi.
Lokasi ini digerebek petugas berdasarkan laporan warga.
Dalam kasus perjudian ini, pihak pengelola perjudian tengah diburu polisi.
Satreskrim Polrestabes Medan gencar memburu lokasi-lokasi perjudian dan dilakukan hampir setiap pekan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.