Kompas TV nasional hukum

Tok! Hakim Vonis Juliari 12 Tahun Penjara, Lebih Berat 1 Tahun dari Tuntutan Jaksa KPK

Kompas.tv - 23 Agustus 2021, 16:08 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Namun hal itu berbeda dengan vonis hakim, Senin (23/8/2021).

Lebih berat 1 tahun, Hakim Ketua Muhammad Damis membacakan putusan untuk Mantan Mensos Juliari P Batubara.

Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam bacaan dakwaan Juliari dinyatakan bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos.

Baca Juga: Juliari Batubara Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 14,59 Miliar, Hak Politik Dicabut

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Juliari P Batubara telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," sambung hakim Damis.

Video Editor: Vila

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x