JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap 50 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) selama periode Agustus 2021.
Dari hasil penangkapan tersebut, Densus 88 juga mengamankan puluhan ribu celengan kotak amal yang diduga digunakan untuk menggalang dana.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, mereka menyebarkan ribuan kotak amal ke lokasi yang berbeda-beda.
"Ada ribuan lokasi. Jadi di satu kota atau provinsi bisa 1.000 atau 2.000 kotak. Jadi tempatnya tersebar di mana-mana di masyarakat yang berikan. Kayak di warung, supermarket, tempat ibadah, dan lain-lain."
"Jadi tak ada spesifik lokasi mana. Jadi mereka sebar aja, karena jumlahnya masif," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Ada Ribuan Kotak Amal Teroris Jamaah Islamiyah, Disebar di Parung hingga Bojonegoro
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI) itu memang sengaja menempatkan kotak amal tersebut di titik-titik yang sekiranya ramai masyarakat.
"Infaq ini sudah ada di warung, ada di tempat orang yang mudah ada orang berkumpul. Entah itu yang laksanakan kegiatan pembelian makanan atau barang ini dia dipasang di sana yang banyak orang lalu lalang," ungkapnya.
"Misalnya kotak infaq panti asuhan saja. Nggak ada nomor registrasi, nggak ada nomor izin juga tidak ada. Ini di Bojonegoro dipasang, ada di Parung juga dan lain-lain," ujar dia.
Ia menyampaikan pihaknya telah memetakan kotak-kotak amal yang biasa disebar kelompok JI. Hal ini berdasarkan pengakuan dari para tersangka.
Baca juga: Kemenag Minta Masyarakat Cermati Kotak Amal Agar Tidak Mendanai Teroris
"Semuanya kita baru dapat informasi setelah dilakukan penangkapan. Nanti kita tanya yang bersangkutan itu masang kotak infaq atas nama siapa, panti asuhan apa itu baru kita ketahui. Termasuk lokasinya pun kita baru tahu," jelas dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.