Kompas TV nasional hukum

Polisi Siap Proses Laporan Ryan Jombang Terhadap Bahar bin Smith

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 19:25 WIB
polisi-siap-proses-laporan-ryan-jombang-terhadap-bahar-bin-smith
Ryan Jombang memakai gamis serta peci kelir putih berfoto bersama dengan Bahar bin Smith yang penampilannya tetap berambut gindrong pirang. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Polisi mengatakan, siap menaikkan laporan terpidana mati Very Idham Henyansyah (Ryan Jombang) yang diduga dianiaya Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan. Dengan catatan, laporan Ryan Jombang terhadap Bahar Bin Smith memenuhi unsur pidana.

Demikian Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono merespons laporan Very Idham Henyansyah di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

“Kalau misalnya tidak memenuhi unsur pidana ya tidak kita lanjutkan,” kata Argo Yuwono.

Sebelumnya, Irjen Argo Yuwono mengutarakan pihaknya telah menerima laporan Very Idham Henyansyah atau Ryan Jombang.

Very Idham Henyansyah, kata Argo Yuwono melaporakan Bahar Bin Smith atas dugaan penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

“Sudah diterima oleh Bareskrim,” kata Irjen Argo Yuwono.

Baca Juga: Konsultasi Dugaan Penganiayaan di Lapas, Pengacara Ryan Jombang Datangi Bareskrim Polri

Laporan Very Idham Henyansyah, sambung Argo Yuwono, akan segera ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.

“Di Bareskrim, ya nanti kan ada klarifikasi tentunya, nanti akan dilakukan penyelidikan, nanti pelapor ini buktinya apa, oh ini buktinya ini, ini, ini,” ujarnya.

“Kemudian saksinya siapa, oh saksinya, ini, ini, ini, ya tentunya semua masih ada proses. Setelah itu kita lakukan gelar (gelar perkara -red), oh ternyata memenuhi unsur pidana yang kita naikin ke penyidikan.”

Sebelumnya, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Mujiarto, mengungkapkan Bahar Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berkelahi.

Mujiarto menjelaskan perselisihan antara Bahar Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang disebabkan karena permasalahan pribadi.

Menambahkan keterangan pada insiden Bahar Smith dan Ryan Jombang, Mujiarto menyampaikan perselisihan serupa bisa terjadi kepada siapa pun, bahkan di dalam lapas.

Baca Juga: Pengacara Ryan Jombang Tuding Kalapas Gunung Sindur Tutupi Fakta Penganiayaan

“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan dimana pun, termasuk di dalam lapas,” ujar Mujiarto.

Mujiarto mengungkapkan, perselisihan antara Bahar Smith dan Ryan Jombang dipicu karena permasalahan uang.

Terpisah, Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji membenarkan kliennya telah berselisih dengan Bahar Smith.

Kasman mengatakan, terpidana Bahar Smith telah melakukan penganiayaan terhadap kliennya atas dugaan utang piutang. Habib Bahar, kata Kasman, diketahui meminjam uang kepada Ryan Jombang namun tidak mau bayar.

    




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: