A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pelaporan SPT Pajak Dipermudah

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pelaporan SPT Pajak Dipermudah

Kompas.tv - 8 Februari 2018, 11:47 WIB
Penulis : Dian Septina

Kementerian Keuangan mempermudah pelaporan surat pemberitahuan, SPT pajak tahun ini untuk beberapa kategori. Salah satunya adalah pelaporan terkait pembelian barang tak berwujud dari luar negeri.

Kewajiban pelaporan dihilangkan, sepanjang surat setoran pajak sudah dibayar dan telah menerima norma penghitungan penghasilan netto.

Sebelumnya, wajib pajak harus lapor bila ada pembelian barang tak berwujud dari luar negeri, seperti software dan film.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x