JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang terduga teroris. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, satu di Banten dan dua orang di Jawa Barat.
"Tambahan hari ini ditangkap di Banten satu orang dan Jabar tiga orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Minggu (15/8/2021).
Sebelumnya, sebanyak 37 orang terduga teroris juga telah berhasil ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) hingga Sabtu (14/8). Sehingga, kata Ramadhan, ada penambahan menjadi 41 orang.
"Jadi, totalnya ada 41 orang ya," tambahnya.
Baca juga: 37 Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 yang Tersebar di 10 Provinsi
Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di 10 provinsi di Indonesia. Rinciannya yakni enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, dan 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya, satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku, dan Kalimantan Barat, serta dua orang di Kalimantan Timur.
Sebagian besar terduga yang ditangkap di 10 provinsi itu diketahui sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiah (JI) kecuali di wilayah Kalimantan Timur merupakan anggota komunitas media sosial.
Satu terduga teroris di Banten yang ditangkap, kata dia, menambah jumlah terduga yang sudah ditangkap menjadi enam orang.
"Untuk Banten, semuanya jaringan Jamaah Islamiah (JI)," ujar Ramadhan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.