Kompas TV nasional update

Jerinx Mangkir dari Panggilan Penyidik, Polda Metro Jaya Siapkan Panggilan Kedua

Kompas.tv - 10 Agustus 2021, 11:06 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman, musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx, Senin (09/08) kemarin, dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Baru Bebas 2 Bulan, Jerinx Jadi Tersangka UU ITE Lagi

Namun, setelah dikonfirmasi, Jerinx dipastikan tidak bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik.

Hal  itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. 

Pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus pengancaman di media sosial ini dipastikan batal karena terlapor Jerinx tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan.

Meski begitu, nantinya penyidik tetap akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.

Baca Juga: Pelapor Bicara Soal Jerinx yang Tak Penuhi Panggilan Penyidik karena Sakit

Penyidik juga menyiapkan panggilan kedua untuk Jerinx.

Musisi I Gede Ari Astina, alias Jerinx dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman.

Pelapor, Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti satu buah telepon seluler kepada polisi.

Adam menyebut barang bukti ini merekam percakapan yang berisi ancaman dari Jerinx kepada dirinya. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x