Kompas TV nasional peristiwa

Dugaan Korupsi Diusut, Kantor Dinas PUPR di Kabupaten Banjarnegara Digeledah

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 15:56 WIB
dugaan-korupsi-diusut-kantor-dinas-pupr-di-kabupaten-banjarnegara-digeledah
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada hari ini, Senin (9/8/2021).

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Seorang Pendamping Sosial Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos PKH di Malang, Ini Fakta yang Didapat

Adapun dua kantor yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara dan kantor perusahaan kontraktor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Kabupaten Banjarnegara.

Ali menambahkan, penggeledahan tersebut sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali.

Diketahui sebelumnya, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam penyidikan yang kemudian dilanjut dengan penggeledahan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, tetapi belum dapat diinformasikan lebih lengkap ke publik saat ini.

Baca Juga: Pengamat: Kinerja KPK Memang Lamban Tangkap Harun Masiku

Lantaran, sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x