Kompas TV nasional peristiwa

Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Malam Ini Ditutup Sementara

Kompas.tv - 7 Agustus 2021, 09:40 WIB

KOMPAS.TV - Kedapatan melanggar aturan PPKM level 4, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura ditutup sementara oleh Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Razia protokol kesehatan dilakukan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat malam (6/8/2021).

Hasilnya petugas masih mendapati sejumlah tempat hiburan malam menerima pengunjung.

Sanksi tegas diberikan yakni penutupan sementara selama sebulan.

Jika sanksi ini dilanggar maka izin usaha akan dicabut.

Selain memberikan sanksi, petugas juga melakukan swab antigen kepada para pengunjung dan hasilnya satu orang dinyatakan reaktif covid-19. 
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x