JAKARTA,KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan Rp479 miliar untuk bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut bantuan terebut untuk memenuhi kebutuhan paket data internet selama tiga bulan ke depan.
"Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember, dianggarkan Rp479 miliar," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8/2021).
Dia menambahkan, selanjutnya Kemenag juga akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan.
Tak hanya itu, Yaqut menyebut pihaknya juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.
Menurut penjelasannya, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan.
Sebab itu, berbagai kebijakan telah dan sedang dilakukan sebagai wujud komitmen mencerdaskan anak bangsa, di tengah menurunnya perekonomian masyarakat dan keterbatasan infrastruktur pembelajaran untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan program digitalisasi pendidikan.
"Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah atau kuliah," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kemenag juga telah menyiapkan program-program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan.
Adapun di antaranya yakni refocusing anggaran Ditjen Pendis Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19, Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah, Program Jaga Pesantren dan Paket Imun, Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa.
Kemudian ada juga program Pengembangan Kompetesi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar 3,668 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah.
Lebih lanjut, Menag mengungkapkan bantuan kuota internet dan Bantuan UKT Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi sebelumnya, pada tahun anggaran 2020, Kemenag juga telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Agama
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.