KOMPAS.TV - Mulai Jumat, 23 Juli 2021, Pemkot Surabaya melarang warganya yang positif covid-19 melakukan isolasi mandiri.
Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya menyiapkan fasilitas isolasi terpusat di seluruh kelurahan, dan kecamatan.
Di Kelurahan Gubeng, rumah milik Pemkot Surabaya menjadi salah satu dari 154 ruang isolasi di skala kelurahan yang disiapkan sebagai kompensasi larangan isolasi mandiri di rumah.
Larangan isolasi mandiri ini dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk mencegah penularan dan kematian akibat perburukan mendadak.
Jumlah korban meninggal karena covid-19 terus bertambah setiap hari.
Bahkan, sejak lonjakan kasus covid-19 pada Juni, semakin banyak orang yang meninggal di rumah saat isolasi mandiri.
Data dari Lapor Covid-19 menunjukkan, sampai Kamis 22 Juli 2021, ada 2.313 orang yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri.
Angka kematian isolasi mandiri paling banyak terjadi di DKI Jakarta yang jumlahnya mencapai 1.214 kasus.
Disusul Jawa Barat, 245 kasus dan Jawa Tengah 141 kasus.
Kemudian di Yogyakarta ada 134 kasus. Jawa Timur 72 kasus dan Banten dengan 58 kasus.
Sementara, untuk mencegah agar tidak ada pasien isolasi mandiri yang meninggal, Kementerian Kesehatan memberikan layanan konsultasi dan obat gratis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.