Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Nama Presiden ke - 6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dibawa - bawa ke persidangan e - KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Dalam sidang yang berlangsung Kamis (25/1), pengacara Novanto Firman Wijaya bertanya kepada saksi Mirwan Amir, mantan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat.
Firman menanyakan apakah Mirwan pernah berkomunikasi dengan SBY soal e-KTP. Mirwan menjawab tidak pernah.
Namun, saat ditanya lebih jauh, Mirwan membeberkan, seseorang yang bernama Pak Yusnan menyarankan agar proyek e-KTP dihentikan.
Hal inipun disampaikan Mirwan kepada SBY di Cikeas. Dalam sidang, Mirwan menyatakan, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP dengan alasan akan ada Pilkada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.