JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera mencairkan bantuan sosial (Bansos) selama perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Politikus Partai Golkar itu mengimbau agar Kementerian Sosial mengerahkan seluruh jajarannya untuk mendistribusikan bansos kepada masyarakat yang terkena dampak dari adanya PPKM Darurat.
"Sekarang yang harus dipastikan adalah implementasi pembagian bantuan sosial yang diberikan Pemerintah. Segera distribusikan secepatnya agar dampak sosial dari kebijakan PPKM Darurat ini tidak membuat masyarakat semakin kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya," kata Ace kepada Kompas TV, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Percepat Penyaluran Bansos, Mensos: PKH dan BST Cair Juli Ini
Menurut dia, kebijakan pemerintah dengan melonggarkan PPKM Darurat dengan membuka beberapa sektor ekonomi adalah keputusan yang tepat.
"Sebab, jika kehidupan ekonomi mereka tidak berjalan, hal itu menyangkut kebutuhan Ekonomi mereka yang harus terpenuhi. Ekonomi yang paling esensial harus tetap berjalan," ujarnya.
Meski begitu, dirinya mewanti-wanti agar kebijakan rileksasi di sektor ekonomi harus diikuti dengan pengawasan yang ketat, sehingga tak akan menimbulkan persoalan ke depannya.
"Tapi itu tidak cukup untuk mengambil kebijakan bahwa PPKM Darurat ini diturunkan statusnya. Saya kira tanggal 26 Juli 2021 waktu yang tepat untuk melihat kecendurangan penanganan Covid-19, apakah memang tren menurun atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah menyiapkan total 2.010 ton beras sebagai suntikan bansos untuk mengurangi beban warga yang terdampak PPKM Darurat.
Suntikan bansos tersebut menyusul perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, menyebut sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.
Baca Juga: Sambangi Solo, Mensos Risma Temui Warga Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Bantuan beras akan disalurkan masing-masing sebesar 5 kg khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM Darurat.
Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.