Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Salah satu rencana Pemprov DKI yang disoroti adalah dibolehkannya kembali becak beroperasi di DKI Jakarta.
Analis kebijakan publik Agus Pambagio menyesalkan kebijakan ini. Agus kembali menarik ke belakang saat Jakarta dipimpin oleh Sutiyoso. Kala itu, becak dirazia. Bodi becak pun dibuang ke laut untuk dijadikan rumpon alias rumah untuk ikan dan biota laut lainnya.
Justru, di tahun 2017, Anies - Sandi datang dengan visi menghidupkan kembali penghasilan para penarik becak.
Agus setuju jika becak dijadikan atraksi wisata alias hanya beroperasi di tempat - tempat seperti Ancol dan Monas. Itupun, para penarik becak digaji oleh pemerintah sesuai dengan UMR.
Selain karena pertimbangan ketertiban, soal kemanusiaan yakni tenaga manusia untuk menarik becak jadi pertimbangan Agus mengkritisi kebijakan Anies - Sandi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.