KOMPAS.TV - Kasus penganiayan yang dilakukan oknum satpol PP, terhadap dua orang pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan terus bergulir.
Polisi telah memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangan atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP, terhadap dua orang pemilik kafe saat razia PPKM, di Jalan Poros Pallangga, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
7 orang saksi yang diperiksa terdiri dari dua orang oknum kepolisian, dua orang oknum Satpol PP, serta korban.
Sementara itu, terkait kehamilan korban, polisi juga masih melakukan penyelidikan dengan berkordinasi kepada pihak dokter yang menangani korban.
Kasatpol PP Kabupaten Gowa, membenarkan kejadian ini bahwa pemeriksaan anggotanya yang melakukan penganiayaan telah dilakukan.
Selama pemeriksaan, pelaku sementara waktu akan dinonaktifkan dari jabatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.