KOMPAS.TV - Satu dari 4 tersangka kericuhan di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Para tersangka menggelar unjuk rasa menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang berujung kericuhan.
Penyidikan kasus ini dilakukan Polda Jawa Barat hingga akhirnya menetapkan 4 tersangka.
Satu yang masih buron diduga adalah koordinator aksi di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
Para tersangka diduga menghasut massa hingga berujung kerusuhan dan perusakan sejumlah kendaraan.
Sebelumnya, kasus ricuh simpatisan Rizieq ini diambil alih Polda Jawa Barat dari Polres Tasikmalaya. Dari lebih 40 orang yang ditangkap, sebagian masih di bawah umur. 39 orang yang sempat ditangkap sudah dipulangkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.