JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan menjadi 100 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek). Titik penyekatan tersebut tersebar di ruas jalan dalam kota, gerbang tol, hingga wilayah kota penyangga Ibu Kota selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 100 titik penyekatan tersebut mulai berlaku Kamis (15/7/2021) besok.
"Ini adalah 100 titik penyekatan yang baru. Akan kita laksanakan Kamis besok, untuk hari ini kita sosialisasikan," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Sambodo mengatakan, penentuan lokasi penyekatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.
"Titik-titik ini sudah dirapatkan oleh instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran, mulai besok hari kamis akan kita laksanakan ini jam 06.00 WIB," ucap Sambodo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat dan pimpinan perusahaan masih kurang. Selain itu, mobilitas masyarakat juga tidak menurun signifikan selama PPKM Darurat berlaku.
“Jadi kali ini kami akan lebih tegas dengan beberapa ruas kami akan lakukan penyekatan, dari 63 titik ada penambahan 100 titik,” kata Yusri.
Baca Juga: Polisi Perluas Penyekatan Jalan Menjadi 100 Titik Selama PPKM Darurat di Jakarta
Berikut 100 titik penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek:
Dalam kota DKI Jakarta:
15 titik pembatasan di dalam tol batas kota:
10 titik di batas kota:
29 titik pembatasan wilayah penyangga DKI Jakarta:
Kabupaten Bekasi:
Tanggerang Selatan:
Depok:
Tanggerang Kota:
Baca Juga: PPKM Darurat, Tol Trans Jawa akan Ditutup Mulai 16-22 Juli 2021
Wilayah Sudirman - Thamrin:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.