JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya menyebut persediaan obat terapi Covid-19 di dalam negeri masih cukup. Namun, ada kendala dalam penyaluran obat-obatan itu.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan kita memiliki stok yang cukup. Stok yang kita punya ini masih cukup sesuai lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi,” ujar Arianti dalam jumpa pers virtual, Sabtu (10/7/2021).
Arianti membeberkan, obat-obatan untuk pasien Covid-19 itu tersedia di dinas kesehatan provinsi, instalasi farmasi pusat, industri dan pedagang besar farmasi (PBF), rumah sakit, serta apotek.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Biofarma Genjot Produksi Vaksin Covid-19 Hingga Dua Kali Lipat
Ia merinci, persediaan Oseltamivir kapsul mencapai 11,6 juta tablet, Faviparir tablet sebanyak 24,4 juta tablet, Remdesivir vial ada 148.891.
Selain itu, stok Azitromisin sebanyak 12,3 juta, Tocilizumab vial ada 421 buah, dan multivitamin tablet 75,9 juta buah.
Arianti mengakui, persediaan Remdesivir dan Tocilizumab masih kurang. Namun, pemerintah sedang melakukan impor untuk menambah stok kedua obat itu dalam 1-2 hari ke depan.
"Ada beberapa produk seperti Remdesivir dan Tocilizumab ini masih impor dari berbagai negara seperti India, Bangladesh, China dan Jerman. Sebenarnya kalau obat-obatan yang seperti Oseltamivir, Azythromycin, vitamin kita sudah diproduksi di dalam negeri," jelas Arianti.
Kedua jenis obat ini, kata Arianti, belum bisa diproduksi di dalam negeri karena kurangnya ketersediaan bahan baku.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penjualan 43 Jenis Obat dan Suplemen Covid-19 Ilegal
Di sisi lain, Arianti mengatakan, ada pula kendala dalam penyaluran obat-obatan yang ada di dalam negeri.
“Kami tidak bisa bilang bahwa itu (mafia obat) ada atau tidak ada, tapi kalau kita lihat stok obat ini cukup banyak. Tentunya kita akan terus melakukan pemantauan kepada industri atau pedagang besar besar farmasi (PBF) untuk tidak melakukan penimbunan dari obat-obatan tersebut,” tutur Arianti.
Berdasarkan pemetaan sejauh ini, Kemenkes menemukan obat terapi Covid-19 langka di daerah zona merah, tetapi terdapat banyak di zona hijau.
“Memang kendala distribusi itu kalau dilihat di pemetaan kita, stok agak terbatas itu di zona merah. Di daerah zona hijau kami sudah lihat kondisinya, aman,” kata Arianti.
Sebab itu, Kemenkes mendorong agar industri menyalurkan obat-obatan itu ke lokasi di mana kasus Covid-19 sedang tinggi.
Baca Juga: Kisah Haji Momo, Bantu Isi Ulang Tabung Oksigen di Perbatasan Indonesia-Malaysia
"Dalam hal ketidakpatuhan apotek atau adanya penjualan obat Covid-19 yang melebihi dari harga pemerintah, maka Kementerian Kesehatan sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti terhadap ketidakpatuhan terhadap peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah," imbuhnya.
Menurut Arianti, pemerintah bakal menambah anggaran untuk pembelian obat untuk memenuhi kebutuhan obat terapi Covid-19 yang meningkat.
"Dengan adanya lonjakan kasus yang sekarang, bukan tidak mungkin akan ada penambahan anggaran lagi untuk pembelian obat-obatan yang harus disediakan oleh Kementerian Kesehatan untuk 'buffer stock' maupun untuk melayani pasien yang isoman," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.