JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah ruko berlantai tiga di Cilincing, Jakarta, yang dijadikan tempat usaha konveksi garmen yang masih beroperasi di masa PPKM darurat.
Saat penggerebekan dilakukan, ada lebih dari 50 pekerja yang didapati di lokasi ini.
Pengelola usaha ini sempat berusaha menyembunyikan para pekerjanya saat digerebek.
Selanjutnya, 68 karyawan yang masuk menjalani swab antigen oleh petugas.
Dari 68 orang, 13 di antaranya positif antigen Covid-19 dan akan dibawa ke puskesmas untuk dilakukan test PCR.
Selain menyegel tempat konveksi, petugas mengamankan tiga orang yang bertanggung jawab atas kegiatan di tempat usaha ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.