JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya melakukan sidak di stasiun Cikini, Jakarta Pusat.
Ketiganya melakukan pengecekan dokumen terhadap pada penumpang kereta yang baru tiba di stasiun Cikini.
Dalam pengecekan tersebut, Gubernur DKI Jakarta mengaku terenyuh karena meneumkan masih banyaknya pegawai non esensial dan kritikal yang masih pergi bekerja ke kantor meski sudah ada penerapan PPKM Darurat yang berlangsung selama lima hari terakhir.
“Di Stasiun Cikini melihat kedatangan para pekerja yang pada hari Rabu ini bekerja. Pak Pangdam, Pak Kapolda, dan Kajati, kita sama-sama me-review dan menemukan masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk. Padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies di Stasiun Cikini, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Meski tak melakukan penyekatan bagi para pegawai, namun Anies mengaku akan memberikan sanksi bagi para pelaku usaha non esensial dan kritikal yang masih mempekerjakan pegawainya di kantor selama PPKM Darurat.
“Yang kita saksikan tadi adalah masih banyak mereka yg diharuskan masuk walaupun bukan bidang esensial. Ada perhotelan, penjaga toko, perusahaan perkebunan, perusahaan pertambangan, yang itu semua tidak termasuk esensial dan kritikal," ujar Anies.
"Kami ingin ingatkan pada para petinggi perusahaan untuk melindungi karyawannya dan melindungi Jakarta dengan cara mengikuti ketentuan pemerintah. Dan menggunakan kesadaran untuk mengambil sikap dan mengambil keputusan manajemen yang sifatnya memotong mata rantai penularan," ujar Anies.
"Jadi kita catat perusahaannya. Maka yang diproses adalah perusahaannya. Perusahaan itu yang didatangi oleh tim kita," sambungnya.
Video Editor: Agung Ramdhani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.