Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran kode etik setelah pertemuannya dengan anggota DPR dari Komisi III. Pertemuan berlangsung di sebuah hotel di Jakarta.
Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menyatakan Arief telah melakukan pelanggaran ringan.
Keputusan sanksi pun diberikan kepada Arief berdasarkan hasil pemeriksaan pada 11 Januari 2018 lalu.
Teguran ringan diberikan karena undangan DPR tersebut harusnya dihadiri oleh wakil ketua MK. Selain itu,s aat peristiwa terjadi, Arif sedang menjalani proses pencalonan ketua MK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.