JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali (3-20 Juli), Pemerintah menargetkan 410.000 tes Covid-19 per harinya.
Peningkatan jumlah tes harian tersebut dilakukan untuk menekan positivity rate harian Indonesia, dari 21,74 persen menjadi di bawah lima persen, seperti yang dianjurkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam aturan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang termuat di Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat, beberapa daerah memiliki target tes Covid-19 hariannya masing-masing.
Mulai dari DKI Jakarta yang ditargetkan dapat melakukan tes Covid-19 terhadap120.000 perharinya, dan Jawa Barat sebanyak 100.000 orang.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Diterapkan 3-20 Juli 2021, Ini Aturan Lengkapnya
Lanjut di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masing-masing memiliki target tes Covid-19 harian hingga 80.000 dan 10.00 orang.
Sementara itu, target tes Covid-19 di Jawa Timur sekitar 70.000 orang per hari, sedangkan di Banten setidaknya mesti ada 25.000 tes harian
Terakhir, jumlah tes Covid-19 harian yang ditargetkan di Provinsi Bali kurang lebih sebanyak 5.000 orang.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pimpinan Komisi IX Minta Pemerintah Tetap Perhatikan Nasib Nakes
Sebelumnya, Kamis (1/7/2021) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan untuk memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dengan mempertimbangkan masukan dari banyak pihak, mulai dari para menteri, ahli kesehatan, hingga para kepala daerah PPKM Darurat Jawa dan Bali bakal dimulai pada 3-20 Juli 2021 nanti.
Jokowi menekankan, PPKM Darurat kali ini akan membatasi aktivitas-aktivitas masyarakat secara lebih ketat, dengan koordinator pelaksananya yakni Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semuanya," ujar Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.