A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dinilai Mendadak, Sidang Dakwaan Jonru Ginting Batal Digelar

Kompas TV nasional berita kompas tv

Dinilai Mendadak, Sidang Dakwaan Jonru Ginting Batal Digelar

Kompas.tv - 4 Januari 2018, 14:20 WIB
Penulis : Desy Hartini

Kamis (4/1) siang, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Jonru Ginting hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedianya, pegiat media sosial ini mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.

Namun, sidang dakwaan kasus ujaran kebencian Jonru ini diwarnai penolakan karena terlalu mendadak. Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian pada Oktober 2017 lalu atas sejumlah unggahan di laman Facebook-nya.

Polisi juga menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni undang-undang ITE, undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, juga pasal pidana atas penghinaan terhadap suatu golongan tertentu.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x