DEPOK, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tak mendapati adanya lonjakan atau kenaikan kasus penyebaran Covid-19 hingga hampir satu bulan setelah Idulfitri 1442 Hijriah.
Kepala Dinkes Kota Depok drg Novarita mengatakan, penambahan kasus seperti biasanya atau masih dalam batas normal.
"Enggak, enggak ada (lonjakan kasus) sejauh ini masih biasa saja (penambahan kasus), rumah sakit juga masih aman (dalam menampung pasien Covid-19)," kata Novarita, Senin (7/6/2021), dikutip dari Warta Kota.
Meski demikian, Novarita mengaku pihaknya telah mewanti-wanti atau mengingatkan rumah sakit agar bersiap bila terjadi kemungkinan buruk, yakni melonjaknya pasien yang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Ratusan Ojol Terima Vaksinasi Gratis di RS UI Depok
"Sebelumnya kan memang sudah kami imbau rumah sakit untuk bersiap menerima pasien jika terjadi lonjakan, dan kami juga sudah menyiapkan dengan melakukan penambahan tempat tidur dan ruangan khusus untuk pasien Covid-19 baik yang bergejala berat maupun ringan," tuturnya.
Novarita mengatakan, saat ini terdapat 23 rumah sakit yang dibuka untuk merawat pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat.
Selain rumah sakit, Novarita mengatakan, Pemerintah Kota Depok juga memiliki tempat isolasi khusus bagi pasien Covid-19 yang berlokasi di dalam kawasan kampus Universitas Indonesia.
Ada dua lokasi yang memang sudah beroperasi sejak pertengahan 2020 lalu, yakni di Wisma Makara UI dan Pusat Studi Jepang UI.
"Dua lokasi itu sudah kami siapkan sudah lama dan sudah banyak juga pasien yang dirawat dan sembuh di sana," terangnya.
Dua tempat itu dikatakan Novarita khusus bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan.
Sementara mereka yang memiliki gejala berat akan dilakukan perawatan di rumah sakit yang ada di Kota Depok.
Sejauh ini, menurut Novarita, untuk di Wisma Makara UI terdapat 120 kapasitas, sedangkan di PSJ terdapat 32 tempat tidur.
"Untuk di Wisma Makara dan PSJ memang tidak bisa ditambah kapasitasnya karena keterbatasan bangunan," paparnya.
Baca Juga: Kasus Melonjak, Tim Pemburu Covid-19 Diterjunkan Incar Pelanggar Prokes di Jakarta
Sementara itu, hingga kini, Novarita menambahkan, tingkat keterisian ruangan baik yang ada di rumah sakit maupun tempat isolasi khusus masih berada di bawah standar yang ditetapkan WHO.
"Sekarang jumlah keterisian berada di 29 persen, tentu ini jauh di atas ambang batas yang ditetapkan WHO sebesar 60 persen. Semoga saja tidak terjadi hal yang tidak kita harapkan ya, agar Covid-19 bisa cepat hilang," harapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.