JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi surat yang disampaikan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi.
Tanggapan terhadap Dubes Pelayan Dua Kota Suci itu terkait 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi tahun ini, di mana Indonesia tidak termasuk di dalamnya
Dalam tanggapannya yang diterima redaksi KompasTV, Sufri Dasco selaku Pimpinan DPR mengaku telah berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan sejumlah otoritas terkait dengan perkembangan kuota haji ini.
Menurutnya, sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan Pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari Pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk Indonesia yang belum ada kepastian.
Baca Juga: Resmi Dibatalkan, Calon Jamaah Haji di Surakarta Tak Berencana Tarik Dana Haji
“Disisi lain, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal. Baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain sebagainya. Hanya dengan jangka waktu yang singkat karena telah lewat dari batas waktu yang diminta Pemerintah Indonesia yaitu 28 Mei 2021,” papar Sufri, Jumat (4/6/2021).
Menurut Sufmi, pada Senin (31/5/2021), selepas Rapat Paripurna, dirinya memberikan pernyataan kepada wartawan terkait permasalahan haji dan vaksin Sinovac yang ternyata belum disetujui oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji.
“Saat itu saya menjawab kalau saat ini kita tidak perlu membahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita musti memastikan Indonesia mendapat kuota haji atau tidak, karena info terbaru yang saya dengar bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji. Jadi memang harus dipastikan dahulu terkait kuota hari tersebut,” paparnya.
Baca Juga: Fakta Haji 2021, Otoritas Arab Saudi Belum Keluarkan Keputusan Soal Pelaksaan Haji 2021
Sufmi pun mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia.
Di samping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tenggat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji.
“Keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Maka dari itu, saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini, cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi Covid-19,” tandas politikus Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Keputusan Ibadah Haji 2021 Segera Diumumkan, Menag Masih Belum Tahu Kriteria Arab Saudi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.