JAKARTA, KOMPAS.TV - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Komnas HAM RI untuk melengkapi bukti tambahan laporan dugaan pelanggaran ham tes wawasan kebangsaan.
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) kembali mendatangi Komnas HAM RI, Jakarta pada pagi tadi (27/05/2021).
Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK.
Kedatangan tim kuasa hukum dan wakil pegawai WP KPK guna melengkapi laporan pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara terhadap pimpinan KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK mengumumkan 51 dari 75 orang pegawai KPK diberhentikan, sementara 24 orang lainnya akan dididik dan mengikuti tes lanjutan untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Sebanyak 51 pegawai KPK dipastikan akan diberhentikan per November 2021 mereka diketahui tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK tidak jadi dasar memberhentikan pegawai yang tak lulus tes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.