JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, 2.300 aparat gabungan telah disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Personel ada 2300 dari Ditlantas, Brimob, Satpol PP, Dishub. Backup dari Dandim Jakarta Timur tambahan pasukan,” kata Kombes Erwin Kurniawan, Kamis (27/5/2021)
Kombes Erwin Kurniawan menuturkan, pihaknya akan memberlakukan pengamanan 3 ring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hal tersebut dilakukan agar sidang vonis Rizieq Shihab untuk perkara kerumunan bisa berjalan dengan lancar.
“Pengamanan 3 ring, di dalam ruang sidang, di area pengadilan dan halaman seputaran pengadilan, dan patroli mobile ke daerah-daerah dekat pengadilan,” ujarnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Divonis Hari Ini
Terkait persidangan yang dilakukan di masa pandemi Covid-19, Erwin mengimbau masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Karena, masyarakat bisa menyaksikan proses persidangan secara langsung di rumah masing-masing.
“(Jadi) Kalau ada massa yang mendekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kami akan coba ingatkan dan halau,” katanya.
Lantas, dikonfirmasi apakah akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kombes Erwin Kurniawan menuturkan rekayasa lalu lintas terkait persidangan Rizieq Shihab di PN Jaktim sifatnya situasional.
“Rekayasa lalin tergantung eskalasi, kalau ada massa yang datang. Sifatnya masih situasional,” ujarnya.
Baca Juga: Di Nota Pembelaan Rizieq Shihab Ungkap Hilangnya Fakta Kebenaran dan Kebohongan yang Dibuat JPU
Terkait sidang vonis Rizieq Shihab, Kombes Erwin Kurniawan mengutarakan jajarannya telah menangkap belasan simpatisan Rizieq Shihab pada Rabu malam.
“Simpatisan (Rizieq Shihab) tadi malam kami amankan jam 21.30, ada 21 orang (Rincian: 15 orang di bawah 17 tahun, 6 orang dewasa),” katanya.
Sebelumnya diungkapkan oleh petugas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal bahwa Hakim akan membacakan vonis Rizieq Shihab hari ini.
“Agenda sidang adalah pembacaan vonis dari majelis hakim terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung,” kata Alex Adam Faisal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.