Kompas TV nasional wawancara

51 Pegawai KPK Diberhentikan Berdampak Pada Kasus Korupsi Besar yang Sedang Berjalan

Kompas.tv - 26 Mei 2021, 13:15 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memutuskan memberhentikan 51 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan, dan membina kembali 24 pegawai yang tak lulus lainnya, untuk kemudian dianggkat sebagai ASN. 

Wadah pegawai KPK menilai keputusan ini bertentangan dengan instruksi Presiden. 

Lalu, bagaimana kelanjutan penyelesaian kisruh penonaktifan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan ini?

Kita bahas Bersama Direktur Sosialissi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Supradiono, lalu ada anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, serta Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes kebangsaan kepada pegawai KPK tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai yang tak lulus tes.

Persoalan tes wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK menuai polemik karena dinilai ada kejanggalan dalam materi tes, sehingga ada 75 pegawai KPK yang tak lulus tes.

Wadah pegawai KPK menduga ada pelanggaran HAM dalam tes ini, dan melaporkan hal ini ke Komnas HAM, dengan menyertakan dokumen catatan fakta-fakta yang terjadi dalam tes wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK.

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN segera diterapkan. 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Sulawesi

Dua Mobil Rusak Tertimpa Longsor

27 Desember 2024, 15:38 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x