JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, untuk memverifikasi dan memvalidasi kembali data penerima bantuan sosial (bansos).
Yandri menilai penyaluran bansos itu tidak tepat sasaran disebabkan data yang yang digunakan tak valid.
"Ada orang yang berhak mendapatkan bansos, justru tidak mendapatkan. Tapi ada orang yang tidak berhak, justru mendapatkan," terang Yandri, dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Mensos Risma Buka Data Penerima Bansos Covid-19 Lewat Situs Resmi Kemensos
Masih dalam soal serupa, Yandri juga meminta Risma klarifikasi soal 21 juta data ganda penerima bansos.
Apabila benar terjadi, lanjut Yandri, maka validasi data jumlah penduduk miskin dan penerima bansos perlu dirapikan.
Untuk diketahui, sebelumnya, Risma mengungkapkan 21 juta data ganda penerima bansos saat berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membahas perkembangan mengenai data penerima bansos.
"Alhamdulillah sesuai janji saya bulan April, di mana kami bisa menyelesaikan untuk perbaikan datanya, dan hasilnya adalah seperti yang sudah saya sampaikan, ada 21 juta data itu ganda lalu kami tidurkan (cabut)," ungkap Risma dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Mensos Risma Segera ke Papua Demi Update Data Bansos
Selain itu, Yandri mengaku menemukan kasus anggota TNI Polri hingga anggota DPRD yang mendapatkan bansos. Sementara, lanjutnya, ada masyarakat miskin yang justru tidak mendapatkan bantuan.
Kata Yandri kasus itu diketahuinya saat kunjungan kerja Komisi VIII ke kantor Gubernur Banten.
"Ada juga masyarakat yang tercecer, yang harusnya mendapatkan bantuan, justru terabaikan," kata Yandri.
"Maka dari itu, Komisi VIII membentuk Panitia Kerja (Panja) Verifikasi dan Validasi data," tambahnya.
Baca Juga: KSP Pertanyakan Dugaan Novel Baswedan Soal Korupsi Bansos Covid-19 yang Capai 100 Triliun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.