A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Selain Penjara, Narogong Wajib Bayar 2,15 Juta Dollar AS

Kompas TV nasional sapa indonesia

Selain Penjara, Narogong Wajib Bayar 2,15 Juta Dollar AS

Kompas.tv - 22 Desember 2017, 08:45 WIB
Penulis :

Terdakwa korupsi KTP elektronik Andi Narogong dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Selain itu, Narogong juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 2,15 juta dollar AS.

Vonis ini dibacakan Kamis (21/12).
 

Andi Narogong menyatakan menerima vonis majelis hakim, dengan kata lain, tidak mengajukan banding.

Selain divonis, hakim juga menerima permohonan Narogong untuk bekerja sama dengan KPK sebagai justice collaborator.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x