JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi keputusan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) yang tidak menyelenggarakan salat Idulfitri 1442 H secara kenegaraan maupun umum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan keputusan tersebut sejalan dengan keputusan seluruh Kepala Daerah Jabodetabek-Cianjur yang sepakat menganjurkan ibadah salat Idulfitri di rumah atau di halaman.
Bahkan, jika keduanya tidak memungkinkan, maka bisa dilaksanakan di masjid setempat dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ini Alasannya Kenapa Masjid Istiqlal Tidak Mau Gelar Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H
"Saya ingin sampaikan apresiasi kepada pengelola Masjid Istiqlal karena tidak mengadakan ibadah salat Idulfitri terbuka untuk umum. Sehingga, ini menjadi contoh bagi yang lain, anjuran kami adalah untuk masyarakat salat di masjid di sekitar rumahnya," ujar Gubernur Anies, di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Anies menambahkan jika Masjid Istiqlal tetap mengadakan ibadah salat, maka potensi jamaah yang mendatangi lokasi tersebut akan berasal dari tempat jauh, karena tempatnya di daerah perkantoran dan fasilitas umum.
Di sisi lain saat PBMI sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI maka hal ini menjadi contoh bagi masjid-masjid raya yang lain agar masyarakat dapat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dan wilayah masing-masing tanpa harus pergi jauh atau keluar rumah dan daerah.
"Jadi, masyarakat jangan bepergian, bagi para pengelola masjid raya juga diharapkan tidak secara khusus menyelenggarakan secara besar, yang berpotensi penularan. Karena itu, sikap Masjid Istiqlal untuk meniadakan salat Idul Fitri kami apresiasi," ujar Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Serukan Mall dan Tempat Wisata di Zona Merah Ditutup 5 Hari Sejak 12 Mei 2021
Sebelumnya Badan Pengelola Masjid Istiqlal memutuskan untuk tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri 1442 H secara kenegaraan maupun umum.
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar menjelaskan keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat badan pengelola Masjid Istiqlal.
Menurutnya berdasarkan hasil simulasi dan koordinasi, Dewan Pengarah Badan Pengelola Masjid Istiqlal memutuskan tidak menggelar salat Idul Fitri untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Anies bersama Pimpinan Daerah Penyangga Ibu Kota Sepakat Antisipasi Laju Kasus Covid-19 saat Lebaran
Nasarudin Umar juga menjelaskan jika Masjid Istiqlal menyelenggarakan salat Idul Fitri dengan kapasitas 10 persen, maka tetap saja jumlah tersebut tetap mengundang kerumunan.
Mengingat Masjid Istiqlal merupakan masjid terbesar se-Asia Tenggara.
“10 persennya dari kapasitas masjid bukan jumlah yang sedikit. Jika ada ribuan jamaah yang datang, nanti mereka pasti akan melewati tangga atau jalur yang sama, dan hal itu dikhawatirkan akan menjadi sebab terjadinya penyebaran virus Covid-19," ujar Nasaruddin Umar, dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.