JAKARTA, KOMPAS.TV- Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menghentikan aksi premanisme debt collector.
“Bahwa perilaku debitur collector akan kita hentikan," kata Mayor Jenderal Dudung Abdurachman dalam pernyataan menyesalkan prilaku jasa penagih utang terhadap anggota Babinsa Serda Nurhadi yang dianggap hanya membantu warga yang kesulitan dan tidak ada hubungan apapun.
“Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu, sehingga menggunakan premanisme,” tegas Mayjen Dudung, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Komplotan Debt Collector yang Kepung dan Bentak Prajurit TNI Ditangkap, Ini Kata Kapendam Jaya
“Termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya. Rencana kita akan tumpas, tidak ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat, tidak ada tindakan-tindakan memberikan rasa cemas, rasa ketakutan,” tutup Dudung.
Diceritakan Mayor Jenderal Dudung Abdurachman, keterlibatan Serda Nurhadi berawal dari laporan masyarakat.
“Serda Nurhadi pukul 14.00 dapat laporan di masyarakat. Ada kemacetan total, dan kemudian ada laporan ribut dengan debitur collector. Masyarakat tersebut menggunakan kendaraan,” jelasnya.
Baca Juga: Kapendam Jaya: TNI Tidak Akan Mentolerir Aksi Debt Collector ke Serda Nurhadi
“Atas info tersebut, Serda Nurhadi datang ke lokasi dan berdialog dengan debitur collector. Serda Nurhadi melihat dalam mobil ada anak-anak menangis. Memang tujuan ke Rumah Sakit,” tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, sambung Pangdam, Serda Nurhadi kemudian mengambil alih kendaraan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi akibat dikepung belasan penagih utang.
“Namun karena keterbatasan, Serda Nurhadi susah bawa mobil matic, pikiran yang bersangkutan ke arah tol. Tapi Serda berhenti sebelum gerbang tol, karena nggak kuasai, dia alihkan ke keluarga,” ujarnya.
Baca Juga: Debt Collector Pengadang Prajurit Babinsa yang Bantu Orang Sakit di Koja Sedang Diburu Polisi
Kemudian, kembali terjadi perdebatan antara pemilik mobil dan penagih utang. Lalu kemudian dibawa ke Polres Jakarta Utara.
“Perlu diketahui rekan-rekan, kami dari Kodam Jaya langsung bertindak, untuk amankan Serda Nurhadi. Lalu kita proses, jangan ada indikasi Serda Nurhadi ada kaitannya dengan pemilik mobil,” kata Pangdam.
Baca Juga: Viral Prajurit Babinsa TNI AD Dicegat Debt Collector di Pintu Tol Koja Barat
“Setelah kita cek ngga ada kaitannya sama sekali, pure untuk bantu masyarakat yang sedang kesulitan,” tambah Pangdam.
Ditegaskan Pangdam Mayjen Dudung Abdurachman, apa yang dilakukan Serda Nurhadi sejalan dengan 8 Wajib TNI.
“Makanya mereka lakukan tugas-tugas seperti itu,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.