Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sidang praperadilan Ketua DPR, Setya Novanto atas status tersangkanya dalam kasus korupsi KTP elektronik kembali digelar Senin (11/12) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Setya Novanto. Kuasa hukum Setya Novanto pun dijadwalkan akan menghadirkan tiga orang saksi.
Ketiga saksi itu adalah ahli hukum pidana dan hukum acara dari Universitas Islam Indonesia Profesor Mudzakir, ahli pidana Universitas Airlangga Doktor Nur Basuki, dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.
Sementara itu, besok giliran KPK yang dijadwalkan akan menghadirkan lima saksi dan ahli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.