KOMPAS.TV - Massa buruh kembali berunjuk rasa menolak pelaksanaan UU Cipta Kerja di Peringatan Hari Buruh Internasional hari ini (1/5/2021), di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta.
Selain demo buruh hari ini (1/5/2021), mereka juga aksi melakukan teatrikal "kuburan massal korban-korban omnibus law". Ini merupakan simbol sudah banyaknya korban yang berjatuhan akibat penerapan beleid 'sapu jagat' ini.
Aksi teatrikal juga menggambarkan nasib buruh yang disengsarakan dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi buruh tahun ini melibatkan 50 ribu buruh, yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik.
Selain massa buruh, sejumlah organisasi mahasiswa juga ikut berunjuk rasa, menuntut pemerintah mencabut uu cipta kerja, dan pemberlakuan upah minimum sektoral.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama sejumlah organisasi buruh dan organisasi mahasiswa, menyatakan saat ini masih mencoba menolak UU Cipta Kerja, dengan mengajukan uji formil dan uji materiil ke mahkamah konstitusi.
Menurut massa pengunjuk rasa, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja, bahkan tidak ada kepastian jaminan sosial, bagi kehidupan para pekerja dan keluarganya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.