Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Setelah penerapan transaksi non tunai berjalan mulus, kini sistem transaksi Indonesia mulai ke fase yang lebih baru.
Bank Indonesia meluncurkan penerapan gerbang pembayaran nasional atau yang selama ini dikenal sebagai national payment gateway alias GPN.
GPN memangkas jalannya transaksi dari banyak penyedia layanan.
Pemilik kartu perbankan yang memakai Visa ataupun Mastercard akan beralih ke sistem domestik.
Sistem baru ini akan memangkas biaya transaksi, menguntungkan nasabah, dan efektif menyasar target pajak.
BI juga menjamin, GPN akan membuat data nasabah jauh lebih aman.
GPN akan berlaku efektif pada Juli 2018.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.