Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Senin (4/12) Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan 11 tersangka pembuat pil PCC di Semarang, Jawa Tengah.
BIN juga menunjukkan barang bukti berupa pil PCC yang dibuat para tersangka.
Atas kerja sama dengan kepolisian, BNN berhasil mengamankan 13 juta pil PCC.
Berdasarkan penyelidikan, bahan baku pembuat pil PCC didapatkan dari Tiongkok dan India.
Dari hasil bisnis ilegal ini, tersangka memperoleh pendapatan bersih sebesar Rp 2,7 miliar per bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.