JAKARTA, KOMPAS.TV - Melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengklarifikasi bahwa ia tak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri.
Masduki mengatakan, Ma'ruf hanya ingin memfasilitasi kekhawatiran tidak bisa mudik para santri sebelum larangan mudik diberlakukan, tanggal 6-17 Mei 2021.
"Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021," ujar Masduki dalam keterangan, Sabtu (24/4).
Masduki menyatakan, kekhawatiran santri yang sedang menimba ilmu di pesantren, muncul setelah Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dikeluarkan belum lama ini.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Santri Dapat Dispensasi dari Aturan Larangan Mudik 2021
Adendum tersebut mengatur Larangan Mudik yang berlaku mulai H-14 Larangan Mudik(periode 22 April-5 Mei 2021) dan H+7 Larangan Mudik (18-24 Mei 2021).
Menurut dia, para santri pulang dari pesantren diperkirakan sebelum tanggal 6 Mei 2021, mengingat pengajian Ramadan sudah selesai tanggal 3 Mei 2021.
Jadi, kata Masduki menegaskan, Ma'ruf memfasilitasi kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik tanggal 6-17 Mei 2021.
Tapi, dalam rentang waktu Pengetatan Mudik yaitu sekitar tanggal 4-5 Mei 2021. Setelah pengajian Ramadan di pesantren selesai.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin : Jadikan Ramadan Sebagai Ikhtiar Lahiriah Mengatasi Pandemi
Klarifikasi Masduki tersebut disampakan setelah Ma'ruf disebut meminta pemerintah daerah tidak menerapkan larangan mudik Idul Fitri bagi para santri.
Wapres ingin para santri bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.