JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengungkap modus kasus investasi bodong, EDCCcash yang merugikan 57 ribu member.
Pemilik investasi bodong ini diperkirakan memperoleh untung hingga ratusan miliar rupiah.
Puluhan mobil mewah disita dari 6 orang tersangka pelaku investasi bodong ceo EDCCash.
Tak hanya mobil mewah, polisi juga mengamankan puluhan tas mewah seharga puluhan juta rupiah, hingga uang tunai dan uang asing dari para pelaku.
Tak tanggung-tanggung korban dari investasi bodong ini mencapai 57 ribu orang.
Mereka diminta untuk membayar 5 juta rupiah dan diiming-imingi dengan nilai investasi secara digital dengan menggunakan uang kripto sebagai alat pembayaran.
Pelaku investasi bodong ini meraup untung hingga ratusan miliar rupiah.
Saat ini polisi juga membuka pengaduan untuk para korban investasi bodong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.