Kompas TV nasional kriminal

Kasus Investasi Bodong EDCCash Rugikan 57 Ribu Member, Pelaku Raup Untung Hingga Ratusan Miliar!

Kompas.tv - 23 April 2021, 18:30 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengungkap modus kasus investasi bodong, EDCCcash yang merugikan 57 ribu member.

Pemilik investasi bodong ini diperkirakan memperoleh untung hingga ratusan miliar rupiah.

Puluhan mobil mewah disita dari 6 orang tersangka pelaku investasi bodong ceo EDCCash.

Tak hanya mobil mewah, polisi juga mengamankan puluhan tas mewah seharga puluhan juta rupiah, hingga uang tunai dan uang asing dari para pelaku.

Tak tanggung-tanggung korban dari investasi bodong ini mencapai 57 ribu orang.

Mereka diminta untuk membayar 5 juta rupiah dan diiming-imingi dengan nilai investasi secara digital dengan menggunakan uang kripto sebagai alat pembayaran.

Pelaku investasi bodong ini meraup untung hingga ratusan miliar rupiah.

Saat ini polisi juga membuka pengaduan untuk para korban investasi bodong.

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: