JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitus (MK) membatalkan kemenangan pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly pada Pilkada Sabu Raijua.
MK juga mendiskualifikasi Orient dan Thobias dari peserta Pilkada 2020.
Tanpa terkecuali, MK pun meminta KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.
Lantas keputusan itu berimbas kepada status Orient Patriot Riwu Kore di internal PDI Perjuangan.
Baca Juga: Batalkan Kemenangan Orient Riwu Kore, MK Perintahkan KPU Laksanakan Pemungutan Suara Ulang
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memastikan Orient Riwo Kore sudah dipecat dari partai.
Sebelumnya, Djarot sudah menyatakan bahwa DPP PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada anggota partai yang menyalahi aturan.
Aturan yang dimaksud yakni syarat utama anggota PDIP adalah Warga Negara Indonesia.
Pasangan Orient-Thobias merupakan Paslon yang diusung PDIP, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
“Yang bersangkutan secara otomatis dipecat sebagai anggota partai,” ujar Djarot kepada awak media, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Pengamat Politik: Soal Kasus Bupati Sabu Raijua Partai Politik Mestinya Ikut Tanggung Jawab
Djarot menambahkan, PDIP menghormati keputusan MK yang mendiskualifikasi pasangan yang diusung PDIP di Pilkada Sabu Raijua.
Namun ia meminta agar penyelenggara pemilu ikut mendapatkan sanksi karena tidak profesional dalam melaksanakan tahapan Pilkada.
Keteledoran tersebut, kata Djarot, harus diusut tuntas.
Menurutnya, kasus Orient Riwo Kore sudah merugikan keuangan negara.
Baca Juga: KPU Sabu Raijua Digugat Terkait Status Kewarganegaraan Bupati Terpilih
“Pelaksanaan pemungutan suara ulang juga membutuhkan anggaran tidak kecil, di lain sisi kita harus fokus untuk menghadapi dampak pandemi terhadap pemulihan ekonomi rakyat kecil," ujar Djarot.
Saat disinggung mengenai proses penjaringan calon kepala daerah yang diusung PDIP, Djarot menjelaskan Orient melampirkan data kependudukan yang sah sebagai WNI.
Menurutnya tidak ada yang salah dalam dokumen yang dilampirkan Oreint saat pendaftaran calon kepala daerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.