A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Direktorat Pajak Akan Menyisir Harta Tersembunyi

Kompas TV nasional kompas bisnis

Direktorat Pajak Akan Menyisir Harta Tersembunyi

Kompas.tv - 23 November 2017, 12:08 WIB
Penulis : Idham Saputra

Direktorat Jenderal Pajak akan menyisir harta tersembunyi milik 770.000 wajib pajak yang belum mengikuti program tax amnesty alias pengampunan pajak. Dari jumlah itu, sampai Rabu (22/11) kemarin sudah ada sekitar 27 .000 data wajib pajak yang sudah dikirim ke kantor pelayanan pajak untuk ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan harta yang tersembunyi sebelum petugas pajak yang menemukan dan mengenakan denda.

Upaya ini sekaligus untuk mengejar penerimaan negara yang sering kali meleset dari target. Sampai Oktober lalu, realisasi penerimaan pajak baru sekitar Rp 800 triliun atau 67 persen dari total target.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x