Kompas TV nasional update

Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov DKI Kaji Pemberlakuan SIKM untuk Keluar-Masuk Jakarta

Kompas.tv - 12 April 2021, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah larangan mudik lebaran resmi diumumkan pemerintah pusat, kini Pemprov DKI Jakarta, sedang mempertimbangkan pemberlakuan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk, untuk masyarakat yang masih nekat mudik di Hari Raya Idul Fitri nantinya.

Pemberlakukan SIKM masih dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta bagaimana batasan dan mekanismenya.

Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ada sanksi bagi yang nekat mudik.

Wagub DKI Jakarta, yang juga Politisi Gerindra itu berharap masyarakat agar bersilahturahmi secara virtual agar tidak menambah kasus baru ke kampung halaman atau sebaliknya. 
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x