JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan, vaksin sinovac belum disetujui oleh pemerintah Arab Saudi menjadi syarat masuk bagi jemaah untuk melaksanakan haji dan umrah.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Buka saat Ramadan, Gelar Tarawih Berjamaah secara Terbatas
Menteri Agama menyebut, vaksin sinovac yang telah disuntikan kepada mayoritas warga Indonesia, hingga kini masih menunggu sertifikasi dari lembaga kesehatan dunia WHO.
Baca Juga: Antrean Jemaah Haji Jawa Timur Capai 1,5 Juta Orang, Kemenag: Daftar Hari Ini, Masuk 31 Tahun Lagi
Namun, Menag juga mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah membuka izin umrah pada bulan ramadan ini, dengan syarat vaksinasi covid-19 yang sudah tersertifikasi oleh WHO.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.