Kompas TV nasional update

SOTR Dilarang Selama Ramadan, Polisi akan Tindak Tegas yang Melanggar

Kompas.tv - 8 April 2021, 09:12 WIB
sotr-dilarang-selama-ramadan-polisi-akan-tindak-tegas-yang-melanggar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021) (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Polda Metro Jaya melaranga kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 2021.

Upaya ini dilakukan karena Ramadan tahun ini masih berlangsung di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/4/2021).

Yusri menjelaskan, kegiatan SOTR kerap menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi melaju penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Sahur On The Road Dilarang Selama Ramadan, TNI Polri Siagakan Ratusan Pasukan

“Untuk menghindari penyebaran Covid-19, kebijakan yang dikeluarkan tidak diperbolehkan dilaksanakan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Mengingat bahwa SOTR sudah menjadi kultur setiap bulan puasa di bulan Ramandan, polisi akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 untuk memperketat larangan ini.

Operasi melibatkan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) dan akan dimulai pada 12 April 2021.

"Ada patroli skala besar bagaimana kalau kita lihat ada kerumunan akan kita bubarkan secara persuasif dan humanis," kata Yusri.

Yusri menegaskan, petugas tak segan menindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku kepada masyarakat yang melanggar larangan SOTR.

Baca Juga: KPI: Sahur Time Kompas TV, Pemenang Program Dakwah Talkshow

"Kalau diperingati tidak bisa, penindakan hukum yang kita lakukan. Penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," ucap Yusri.

Polisi akan melakukan penyekatan di jalan-jalan tertentu guna mencegah kegiatan SOTR.

"Iya kita lakukan penyekatan dan filterisasi.dengan kekuatan 120 personel yang akan kita siagakan. Nanti akan dibantu teman-teman TNI," kata Yusri.

Kegiatan penyekatan akan dilakukan mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, pada jalan protokol yang biasa dilintasi masyarakat dalam kegiatan SOTR, salah satunya dari Bundaran Senayan hingga Harmoni.

Selain itu, perempatan jalan yang sering jadi tempat kumpul akan ditutup sebagai upaya preventif Polda Metro Jaya untuk mencegah kegiatan SOTR




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x