Kompas TV nasional hukum

Muchsin Kamal, Sang Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri

Kompas.tv - 4 April 2021, 18:58 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Densus 88 telah menangkap Muchsin Kamal, penjual senjata jenis airgun yang digunakan Z-A saat menyerang Mabes Polri. Muchsin Kamal merupakan mantan narapidana kasus terorisme di Aceh tahun 2010.

Densus 88 Anti Teror menangkap penjual senjata jenis airgun yang digunakan Z-A, pelaku penyerangan di Mabes Polri pada Rabu lalu (31/03/2021).

Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Senjata yang digunakan Z-A diduga diberi secara online oleh Muchsin Kamal.

Muchsin Kamal merupakan mantan narapidana terkait kasus terorisme di Jantho Aceh tahun 2010.

Mabes Polri sebelumnya menyatakan senjata yang digunakan Z-A saat menyerang Mabes Polri merupakan airgun berkaliber 4,5 milimeter.

Kapolri menyebut serangan yang dilakukan Z-A di Mabes Polri sebagai aksi Lone Wolf yang berideologi ISIS.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x