Kompas TV nasional update

Pemprov DKI Jakarta Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen, Ini Alasannya

Kompas.tv - 26 Maret 2021, 02:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. 

Namun peraturan itu, menuai kritik dari perajin ondel-ondel.

Peraturan pelarangan menggunakan ondel ondel untuk kepentingan seperti mengamen bukan tanpa alasan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menilai, ondel-ondel sebagai kebudayaan Betawi yang harus dilestarikan dan penggunaannya sesuai tempatnya. Bukan di jalanan, apalagi digunakan untuk mengamen yang bisa mengganggu pengguna jalan.

Salah seorang pengrajin yang juga Ketua Komunitas Ondel-Ondel, mengaku kecewa dengan pelarangan tersebut. 

Pasalnya, kegiatan mengamen dengan menggunakan ondel-ondel, merupakan lahan pencari nafkah sejumlah orang yang kurang beruntung. Agus pun menolak jika aktivitas ondel-ondel di jalanan disamakan dengan pengemis.

Larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, sebenarnya sudah dicetuskan, sejak pemerintahan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

Tetapi pelaksanaanya hingga saat ini belum maksimal sehingga masih banyak ondel ondel yang dipakai untuk mengamen.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x