JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengabulkan permohonan Rizieq Shihab agar persidangan dilangsungkan secara tatap muka alias offline.
Permohonan ini setelah Rizieq kembali berdebat dengan Hakim dan Jaksa agar dirinya bisa dihadirkan di persidangan.
Tadinya Rizieq ingin membacakan surat keberatan terhadap dakwaan JPU. Namun mantan pemimpin FPI itu kembali meminta agar dirinnya bisa membacakan eksepsi secara langsung.
Baca Juga: Sidang Offline Dikabulkan, Hakim Peringatkan Rizieq Shihab untuk Tak Buat Kerumunan
"Saya sebagai prinsip saya semula saya mohon bisa dilakukan sidang offline," ujar Rizieq kepada majelis hakim, Selasa (23/3/2021).
Tak hanya Rizieq, tim pengacara juga mengajukan surat permohonan agara sidang berlangsung secara offline dan memberikan jaminan agar sidang tidak menimbulkan kerumunan.
Permohonan terdakwa dan tim pengaca ini pun dikabulkan oleh hakim ketua Suparman Nyompa.
"Apabila pemohon melanggar jaminan, maka penetapan (sidang offline) ini akan ditinjau kembali," ujar hakim Suparman.
Baca Juga: Sidang Dijaga Ketat, 2 Perempuan Mengaku Pengacara Rizieq Shihab Memaksa Masuk PN Jaktim
Adapun sidang yang dikabulkan untuk digelar offline adalah sidang dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
Hakim juga mengabulkan sidang offline untuk perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.
Mengimbau simpatisan
Terdakwa Rizieq Shihab meminta agar simpatisan yang menghadiri sidang untuk disiplin dan tertib agar tidak terjadi hal tidak diinginkan.
Baca Juga: Sidang Eksepsi Rizieq, 1.788 Personel TNI-Polri Amankan PN Jakarta Timur
"Saya serukan betul agar tidak terjadi hal-hal yang sama-sama kita tidak inginkan yang dapat mengganggu jalannya sidang ini," ujar Rizieq secara virtual melalui kanal YouTube PN Jaktim.
Imbauan ini setelah banyaknya massa yang ingin mengikuti sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Rizieq juga meminta agar para pendukungnya menghadiri persidangan di PN Jaktim itu tidak mengganggu arus lalu lintas dan memperbanyak zikir seraya mengikuti persidangan dengan baik.
"Supaya kami yang ada di dalam gedung bisa menjalankan sidang juga dengan khidmat," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.