JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan masa simpan vaksin Covid-19 tahap II masih panjang.
"Vaksin Sinovac yang saat ini kita berikan adalah merupakan vaksin produksi Bio-Farma, yang memiliki masa simpan masih cukup lama dan tentunya vaksin ini yang saat ini kita berikan pada proses vaksinasi tahap II ini," kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi, dalam keterangan persnya, Selasa (16/3/2021).
Vaksin yang diberikan kepada pelayan publik dan warga lansia ini adalah vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma pada akhir Februari 2021.
Baca Juga: Dinkes Lampung Terima 18.840 Botol Vaksin Sinovac, Siap Didistribusikan ke 15 Kabupaten/Kota
Berbeda dengan vaksin Sinovac yang digunakan untuk tenaga kesehatan yang merupakan vaksin jadi.
Vaksin jadi pada tahap pertama memiliki masa simpan selama 3 tahun dari pihak produsen.
"Sementara vaksin jadi dari Sinovac yang kita sebut vaksin CoronaVac ini sudah habis kita suntikan pada tahap pertama dan sebagian kecil tentunya pada tahap II pada akhir Februari 2021," sambung Nadia.
Baca Juga: Badan Obat-obatan Eropa: Manfaat Vaksin AstraZeneca Lebih Besar Ketimbang Risikonya
Meski demikian, Badan Pengolahan Obat dan Makanan (BPOM) mempersingkat masa simpan menjadi 6 bulan karena mempertimbangkan data stablitas produk yang diterima juga selama 6 bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.